Dewan Minta Dinas Dikbud Beberkan Data Sekolah Kekurangan Guru

Senin 20 Jan 2025 - 22:40 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

Noprianto mengingatkan penempatan PPPK guru tidak akan menggunakan uang dalam prosesnya. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang mencoba melakukan pungutan dalam proses tersebut.

Diketahui hingga saat ini, peserta yang lulus PPPK di Kabupaten Rejang Lebong Tengah melengkapi berkas untuk pengusulan nomor induk Kepegawaian (NIK) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk membayar gaji 1.500 PPPK tahun 2024 nantinya selama 6 bulan sebesar Rp 27 miliar dalam APBD tahun 2025.

"Penempatan guru ini sepenuhnya bebas dari praktik pungli. Jika ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini, segera laporkan ke kami atau pihak berwajib," tegas Noprianto.

Kategori :