BENGKULU, KORANRB.ID – Penjabat (Plt.) Gubernur Bengkulu Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah memastikan hasil evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Pejabata Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu selesai sebelum Januari 2025 usai.
Diketahui, Diketahui, berdasarakan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menerangkan hasil evaluasi terakhir, 10 Januari 2025.
“Januari ini selesai tidak bisa lebih dari itu, karena saat ini masih diverifikasi,” sampai Rosjonsyah.
Lebih lanjut, Rosjosnyah menegaskan, hasil evaluasi THL tersebut akan menunjukan apakah THL tersebut bekerja selama ini.
BACA JUGA:Balita Pengidap Terbanyak Penyakit Diare
“Iya dari absennya, dan lainnya. Kita pastikan itu,” tegas Rosjonsyah.
Rosjonsyah menjelaskan, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di tingkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini tidak semata-mata berdasarkan efisiensi anggaran, tetapi lebih pada memastikan kinerja pegawai selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rosjonsyah.
Pemprov Bengkulu berkomitmen memberikan kesempatan bagi THL yang memiliki kinerja baik untuk tetap berkontribusi, sementara bagi yang tidak memenuhi kriteria akan diberikan solusi alternatif, seperti pelatihan atau peluang kerja lain.
BACA JUGA:Jalan Sekunyit Belum Diperbaiki, Pemkab Bengkulu Selatan Tunggu Bantuan dari BPJN
“Harapan kami, Pemprov Bengkulu tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam proses ini,” kata Rosjonsyah
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP membenarkan yuang disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu, dimana saat ini masih dilakukan evaluasi masih berlangsung dari hasil laporan 42 OPD.
“Iya benar, nanti diputuskan,” terang Gunawan.
Gunawan menerangkan, gaji THL tersebut akan tetap dibayarkan, dan disesuaikan dengan anggaran di OPD masing-masing.
BACA JUGA:Perintah Mendagri Diabaikan, Gugatan Tapal Batas di MK Belum Dicabut