Tahun Ini, Rumah Adat Bengkulu Tengah Mulai Dibangun

Minggu 19 Jan 2025 - 21:44 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 ini akan memulai pelaksanaan pembangunan rumah adat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Cipta Karya, Ferdian Hadinata, ST, ME mengatakan, pembangunan rumah adat berdasarkan usulan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikatakannya, selama 16 tahun berdiri, Kabupaten Bengkulu Tengah belum memiliki rumah adat. 

“Sesuai usulan yang disampaikan oleh BMA Kabupaten Bengkulu Tengah, makanya pada tahun ini kita alokasikan anggaran untuk pembangunan rumah adat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:43 Peserta Tak Lulus PPPK Tahap I Tetap Dilantik

BACA JUGA:Targetkan Replanting 500 Hektare Kebun Sawit, Distan Tunggu Pengajuan Proposal

Pekerjaan pembangunan rumah adat pada tahun 2025 ini adalah pembangunan tahap I. Sebab untuk pembangunan rumah adat ini akan dilaksanakan beberapa tahap dan tak bisa diselesaikan dalam satu tahun. 

Dijelaskannya, dengan kondisi APBD Kabupaten Bengkulu Tengah yang minim tentu sangat sulit apabila pembangunan rumah adat ditargetkan dalam satu tahun. 

Untuk tahapan perencanaan teknis pekerjaan pembangunan rumah adat sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Sehingga pada tahun ini Dinas PUPR tinggal melaksanakan pekerjaan fisik untuk pembangunan rumah adatnya.

Menurutnya, terkait lelang pekerjaan fisik pembangunan rumah adat, sedang dipersiapkan. Setelah siap, maka lelang fisik pekerjaan pembangunan rumah adat akan ditayangkan. 

BACA JUGA:Sopir Truk yang Tewaskan Pemotor di Sumur Dewa Belum Serahkan Diri

BACA JUGA:Meski Masuk Database, Honorer Tak Bisa Jadi PPPK Jika Tak Lakukan Ini

“Kalau untuk tahapan perencanaan teknis sudah kita kerjakan akhir tahun lalu menggunakan dana dari APBD Perubahan. Jadi tahun ini kita tinggal melaksanakan pekerjaan fisiknya saja,” sampainya.

Tak hanya membangun rumah adat saja, pada tahun ini Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah juga akan melakukan renovasi terhadap gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan pembangunan musala di sekitar komplek Rumdin Bupati Bengkulu Tengah. 

“Kita juga akan melakukam rehabilitasi prasarana pendukung gedung kantor Pengadilan Negeri yang ada di Kecamatan Taba Penanjung. Kita juga akan melakukan renovasi terhadap gedung Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

Kategori :