KORANRB.ID - Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menerima Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP tersebut merupakan hasil audit dari laporan pelaksanaan anggaran semester kedua tahun 2024.
Arie menerangkan jika audit tersebut merupakan hal yang rutin dilakukan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran.
Hal ini juga menunjukan akuntabilitas dan komitmen pemerintah daerah Bengkulu Utara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA:Forleb Larang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Kabupaten Lebong, Sempat Terjadi Pemblokiran Jalan
BACA JUGA:Picu Potensi Konflik, Tambak Udang Kaur Harus Diusut
“Dengan audit ini kita mengetahui apa yang menjadi kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan anggaran yang tentunya menjadi perbaikan kedepannya,” terangnya.
Ia juga menegaskan jika ia dan Buapti Mian akan lansgung menggelar pertemuan dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah pasca diterimanya laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Sehingga masing-masing organisasi perangkat daerah bisa menindaklanjuti rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan tersebut.
“Saya minta dalam waktu beberapa bulan kedepan tuntaskan apa yang menjadi rekomendasi BPK, ini sebagai komitmen kita sebagai pemerintah,” tegas Arie.
BACA JUGA:5 Mobil Paling Laris di Indonesia Selama 2024, Nomor 1 Avanza
BACA JUGA:Info BMKG, Ini Prakiraan Cuaca Kabupaten Seluma Minggu 19 Januari
Ia juga meneragkan seluruh organisasi perangkat daerah harus menyesuaikan dengan sistrem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dengan aturan yang memang berlaku.
Sehingga semua pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan bisa dipertanggungjawabkan secara sistematis dan sesuai aturan.
“Setiap tahun juga harus terus terjadi peningkatan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.