KORANRB.ID - Diduga sopir mengantuk, mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1936 CFN "adu kambing" dengan Truk bermuatan ayam potong bernomor polisi BE-8453-CB di jalan lintas Bengkulu - Manna Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma pada Jumat, 17 Januari 2025 pagi.
Peristiwa ini menambah panjang deretan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sat Lantas Polres Seluma.
Dari informasi dihimpun RB, diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di jalan yang menikung, tepat beberapa puluh meter sebelum Sekretariat Pemuda Pancasila Seluma.
Adapun identitas-nya yakni mobil jenis Toyota Yaris dikendarai Santo (43) dan penumpangnya Evo (38) warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sita 40 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Seluma, PH: Penerima Tidak Berbeda dengan Terdakwa
Sedangkan mobil Mitshubisi Truck Box dikendarai Yones Jhon Auri (41), Dusun II Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kronologis kejadian bermula saat truk box bermuatan ayam potong melaju dari arah Manna Bengkulu Selatan menuju arah ke Kota Bengkulu.
Kemudian dari arah berlawanan muncul mobil Toyota Yaris berwarna Silver, yakni dari arah Bengkulu menuju Manna.
Saat berada di TKP yang menikung dan menanjak, keduanya pengendara kehilangan kendali hingga kedua mobil saling bertabrakan.
BACA JUGA:Ini Alasan Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 20 Januari Mendatang
BACA JUGA:DPD REI Bengkulu Minta Bapenda Segera Terapkan Penghapusan BPHTB
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, S Sos, MH didampingi Kanit Gakkum Ipda. Deni Arianto, SH.
"Dari keterangan saksi di TKP, mobil Yaris dan truk tadi dari arah berlawanan dan sama sama melaju kencang, lalu hilang kendali dan terjadi tabrakan," ungkap Deni Arianto.
Meskipun tabrakan tersebut sempat membuat warga setempat heboh lantaran suara yang cukup keras, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.