Namun, jauh sebelum itu ia mengingat agar seluruh Parpol penerima dana Banpol tersebut untuk segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Ini Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK
BACA JUGA:Perjuangkan Damkar dan Satpol PP jadi PPPK 2025
“Jadi dana itu diperuntukan untuk dana pendidikan politiknya. Sehingga masyarakat Kota Bengkulu melek politik,” demikian Rosdiana.
Kategori :