Pencairan Banpol untuk 11 Partai, Tunggu LHP BPK, Diperkirakan Cair Triwulan II

Jumat 17 Jan 2025 - 23:54 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Namun, jauh sebelum itu ia mengingat agar seluruh Parpol penerima dana Banpol tersebut untuk segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA JUGA:Ini Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK

BACA JUGA:Perjuangkan Damkar dan Satpol PP jadi PPPK 2025

“Jadi dana itu diperuntukan untuk dana pendidikan politiknya. Sehingga masyarakat Kota Bengkulu melek politik,” demikian Rosdiana.

Kategori :