Honorer Kategori R2 dan R3 Otomatis Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKD

Jumat 17 Jan 2025 - 18:27 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID - Kepala Bidang PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyebutkan, honorer dengan status R2 dan R3 akan otomatis jadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu.

"Mereka (Honorer R2 dan R3, red sudah otomatis paruh waktu (PPPK,red)," sampai Sri Hartika.

Menurut Sri, hal itu sudah tertera pada Dalam Keputusan Menpan-RB No 16 Tahun 2025 Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam rangka penyelesaian penataan pegawai non-ASN. 

Dimana, PPPK Paruh Waktu juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dan memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

BACA JUGA:Kapan Isra Mikraj Tahun 2025? Berikut 3 Informasi Lengkapnya!

"Jelasnya sudah tertera di KempenpanRB Nomor 16 tahun 2025," beber Sri Hartika.

Sebelumnya, ribuan honorer R2 dan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, turun ke jalan dalam rangka aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 15 Januari 2025.

Massa aksi yang tergabung dalam HIRRO (Honorer R2 dan R3) tersebut, menuntut agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Walaupun untuk mengikuti aksi, mayoritas para honorer yang telah dirumahkan itu, diancam pimpinannya bakal diberhentikan.

Ketua HIRRO Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mengatakan, peserta aksi sebagian besar honorer, yang terdiri dari tenaga kependidikan SMA/SMK sederajat dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Bahkan beberapa diantaranya saat ini tengah dirumahkan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Pemprov Bengkulu," jelas Eflin.

BACA JUGA:Ucapkan Selamat Kepada Azhari-Bambang, Ini Pesan Bupati Lebong Kopli Ansori

Eflin mengaku, untuk mengikuti aksi ini, bukan perkara muda bagi pihaknya selaku honorer. Karena beberapa diantaranya diancam pimpinan masing-masing, bakal diberhentikan kalau mengikuti aksi ini.

"Terutama tenaga kependidikan seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Harusnya pimpinan di sekolah itu berpikir, kalau rekan-rekan kita diangkat jadi PPPK, sekolah tidak perlu repot lagi memikirkan honornya," sesal Eflin.

Menurut Eflin, dalam aksi ini pihaknya menutut agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

"Kemudian kami juga meminta kejelasan terkair rekan-rekan honorer yang saat ini dirumahkan. Padahal sebagian besar dari kami ini, masuk dalam data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan juga telah mengikuti seleksi PPPK tahap I," bebe r Eflin. 

Kategori :