Tidak Daftar PPPK Tahap II, Hak Prioritas Honorer Bakal Dicabut

Kamis 16 Jan 2025 - 22:34 WIB
Reporter : Riky Dwiputra
Editor : Redaksi

Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat menerangkan jika dengan perpanjangan tersebut maka akun pendaftaran melalui sscn masih dibuka. Sehingga peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II masih bisa mendaftar. 

“Peluang ini harus dimanfaatkan, bagi peserta yang memenuhi syarat kita arahkan untuk mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi,” terangnya. 

Ia menerangakn saat ini yang terdaftar untuk mengikuti seleksi tahap II PPPK di Bengkulu Utara sudah 1.600 peserta.

Meskipun nantinya masih akan dilakukan seleksi apakah semua peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

“Jumlah peserta cukup banyak, apalagi jika dibandingkan dengan seleksi PPPK tahap I sebelumnya yang hanya 900 peserta,” terangnya. 

Hal ini dengan adanya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan penambahan kriteria peserta yang boleh mengikuti seleksi PPPK tahap II. 

Penambahan kriteria tersebut memperbolehkan peserta yang masuk dalam database atau pangkalan data BKN namun tidak mengikuti atau dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam PPPK tahap I dan seleksi tes CPNS bisa mengikuti tes PPPK tahap II. 

Belum lagi adanya penambahan formasi yang memungkinkan diikuti oleh tenaga guru.

“Sehingga memang penambahan peserta cukup besar dan saat ini diperpanjang kembali,” terangnya. 

Ditambahkannya, ia juga menilai hal ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mendata seluruh tenaga non ASN yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. 

“Maka kami mengimbau agar tenaga non ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar lebih dulu,” pungkas Muychsinin. 

Pendaftaran PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang 

Pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang. Semua dipastikan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat resmi terkait perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II tersebut. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan terkait perpanjangan masa pendaftaran PPPK tahap II tersebut. Yang semula pendaftaran ditutup pada tanggal 15 Januari 2024 saat ini diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2024. 

Dengan diperpanjang masa pendaftaran PPPK tahap II ini pihaknya mengimbau kepada tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera mendaftar. Termasuk juga peserta yang belum submit atau menyelesaikan proses pendaftaran untuk segera diselesaikan.

“Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini kita berharap kepada tenaga honorer untuk segera mendaftar. Bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran untuk segera diselesaikan hingga submit,” ungkapnya

Kategori :