KOTA MANNA,KORANRB.ID- Pengelolaan dan penagihan pajak, mulai tahun 2025 bukan lagi kewenangan Dinas Pariwisata (Dispar). Terutama pajak hotel, restoran dan hiburan.
Ini setelah dibentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diberikan kewenangan melakukan penagihan pajak hotel, restoran dan hiburan.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, H. Rendra Febrianto mengatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah berupaya maksimal untuk merealisasikan target penerimaan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) . Namun capaiannya belum maksimal.
BACA JUGA:Didominasi Penjualan Produk Lokal, HARBOLNAS 2024 Mampu Cetak Transaksi Sebesar Rp31,2 Triliun
BACA JUGA:Gugur Seleksi Tahap Pertama, Honorer Bisa Ikut Seleksi Tahap II
"Tahun ini kami memang berhasil mencapai target pajak hotel dan restoran 100 persen. Artinya, semua wajib pajak pada sektor tersebut telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Hanya saja untuk sektor hiburan, realisasinya hanya mencapai 90 persen,’’ ungkap Rendra.
Diakui Rendra ada beberapa kendala yang menyebabkan pajak hiburan tidak dapat ditagih 100 persen. Penyebab utamanya karena wajib pajak yang memang tidak mematuhi kewajiban membayar pajak hiburan.
"Beberapa pelaku usaha di sektor hiburan belum sepenuhnya memahami atau mematuhi peraturan pajak daerah, sehingga masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal," tambahnya.
Dinas Pariwisata mencatat bahwa hingga penghujung tahun ini, total pendapatan dari sektor pajak yang mereka kelola mencapai Rp1 miliar lebih.
Angka tersebut meliputi penerimaan dari pajak hotel, restoran, dan hiburan, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor restoran dan hotel.
BACA JUGA: Soal TPG Triwulan IV Dicicil 2 Bulan, Ombudsman Bengkulu Siap Terima Laporan Guru
“Meski ada kendala, kami bangga karena capaian ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam mendorong kepatuhan wajib pajak mulai menunjukkan hasil yang positif. Ke depan, kami berharap potensi pendapatan pajak daerah ini bisa terus ditingkatkan, khususnya dengan menggali sektor-sektor potensial lainnya,’’ ujar Rendra.
Selain itu, Rendra juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Dia berharap, dengan beralihnya pengelolaan pajak ke Bapenda mulai tahun depan, akan ada sistem yang lebih terintegrasi dan efisien dalam menghimpun pendapatan daerah.