KORANRB.ID – Direktur Rumah Umum Daerah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu pastikan tidak akan ada lagi peserta BPJS Kesehatan membeli obat di luar Fasilitas Kesehatan (Faskes) di luar RSMY.
Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo menegaskan jika RSMY Bengkulu memastikan tidak ada pasien BPJS yang membeli obat di luar fasilitas kesehatan rumah sakit.
“Kita telah mencari formulasi jangan sampai pasien yang membeli sendiri obat di luar,” sampai Ari, Sabtu 28 Desember 2024.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, bahwa khususnya di internal RSMY Bengkulu akan melakukan penguatan baik penyediaan obat-obatan, BMHP (Barang Medis Habis Pakai) maupun kebutuhan lainnya yang mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tahun Ini, 210 Warga Kota Bengkulu Dapat Kerja di Luar Negeri
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Meningkat, Hingga November Capai Rp2,62 Miliar
“Kita sudah mencoba untuk menganggarkan untuk mendapatkan nilai lebih dari nilai sebelumnya. Dulu kejadian (pasien beli obat di luar, red) benar ada, tapi kalau sekarang nanti dikoreksi saja. Kita sudah meminimalisir hal-hal begitu, sehingga tidak ada lagi pasien yang beli obat ke luar,” beber Ari.
Sesuai dengan kebijakan yang ada, berdasarkan kesepakatan pemerintah, BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan, jika ada pasien BPJS Kesehatan yang disuruh membeli sendiri obat di luar RS, maka pasien tersebut harus kembali ke RS tersebut untuk meminta uang pengganti beli obat tersebut.
“Kalaupun ada, karena kekosongan semua stok. Itu biasanya kita atasi dengan mengambali unganya,” tandas Ari.
BACA JUGA:Berparuh Sendok! Berikut 5 Fakta Unik Burung Genus Platalea, Terancam Punah
BACA JUGA:Pentingnya Memilah Makanan untuk Kesehatan Anak
Diberitakan sebelumnya, buntut penolakan korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu, Jumat, 27 Desember 2024 siang.
DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV tang diketuai oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring melakukan Sidak ke RSMY setelah mendapati informasi adanya penolakan kepada salah satu korban laka lantas.
“Kita milihat ada maladministrasi karena korban pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Tiara Sella kemudian dibawa ke RSMY,” kata Usin.
Tidak hanya itu, Usin juga meminta keterangan alias klarifikasi kepada beberapa perawat yang berjaga di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMY terkait hal tersebut.