Nasib ASN Terdakwa Perkara Tipikor Dana BOS SMP Negeri 17 Kota Bengkulu Tidak Aman

Jumat 27 Dec 2024 - 11:10 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Riky Dwiputra

"Untuk saat ini memang harusnya terdakwa dinonaktifkan terlebih dahulu untuk status pemecatan ASN nya memang harus menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap jika itu sudah silahkan lanjutkan," ungkap Kusmito.

BACA JUGA:Anak Susah Makan Sayur ? Coba Ikuti 15 Panduan Ini

BACA JUGA:Dua Unit Mobil Truk Terbakar di Garasi, Ini Penyebabnya

Namun yang jelas saat ini harus dipastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah tersebut harus berjalan cukup oknum saja yang menjalani tidak ada yang boleh merembetkan peserta didik atau hak pendidikan di sekolah itu di ganggu.

"Mantan Kepsek dan Bendahara boleh saja jalan ni proses tapi Disdik selalu dinas terkait harus pastikan bahwa proses belajar mengajar harus terjamin jangan sampai terganggu," tutup Kusmito Gunawan.

Kategori :