KORANRB.ID - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur beberapa waktu lalu mendatangi Unit Induk Pembangunan (UIP) PLN wilayah Bengkulu Selatan-Kaur di Pelembang.
Hal ini untuk menindaklanjuti, permasalahan pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) gardu induk Kaur yang sampai dengan saat ini belum selesai.
Hasilnya, ada tujuh titik SUTET yang sampai saat ini belum dibangun lantaran belum adanya titik temu kesepakatan antara pemilik lahan dengan pihak PLN terkait dengan harga ganti rugi lahan tersebut.
Setelah dilakukan rembuk, hasilnya ke depan PLN kembali akan melakukan kajian atau menaksir ulang harga pembebasan lahan.
BACA JUGA:Seluruh Fraksi DPRD Kaur Setuju, Raperda APBD 2025 Dibahas ke Tahap Selanjutnya
BACA JUGA:2.000 Jiwa Wajib KTP di Mukomuko Belum Perekaman E-KTP
Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Eka Budi, AP, SE mengatakan dirinya bersama dengan anggota Komisi I beberapa waktu lalu memang langsung ke Palembang menemui Manager UIP PLN wilayah Bengkulu Selatan Kaur di Palembang.
Guna melakukan pembahasan terkait dengan pembangunan SUTET yang tak kunjung selesai.
Hasilnya, Manager akan menaksir ulang uang ganti rugi untuk pembebasan lahan tersebut.
Sehingga harapannya setelah ini nanti, akan ada titik temu antara pihak PLN dengan pemilik lahan dan pembangunan SUTET secepatnya dapat Segera dilakukan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BAP DPD RI Perkuat Sinergitas, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Tanggul Sungai Selagan Pondok Batu Tak Kunjung Diperbaiki BWSS 7, Sudah 4 Tahun Jebol
"Untuk sementara hasil pertemuan kita dengan pihak PLN beberapa waktu yang lalu, mereka akan menaksir ulang uang ganti rugi lahan yang sebelumnya tidak ada titik temu," ucap Firjan.
Disampaikannya, apabila nanti sudah ada titik temu dan kesepakatan antara kedua belah pihak, maka DPRD Kaur meminta agar pihak PLN secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan SUTET yang dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai ini.
Sehingga masalah jaringan listrik di Kaur, dapat segara teratasi.