Namun tim investigasi juga berusaha menyoroti secara mendetail hal-hal yang mempengaruhi harga lahan tersebut.
“Kita sudah menginventalisir terkait data-data pembelian lahan tersebut, termasuk terkait lahan tanam tumbuh diatasnya atau hal-hal lainnya,” terangnya.
Ia menerangkan hasil dari investigasi tersebut nantinya akan diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Begnkulu Utara yang meminta dilakukan investigasi.
“Kita saat ini tengah bekerja dan nantinya laporan hasil investigasi akan kita serahkan ke APH pengaju,” pungkas Nopri Anto Silaban.
Kategori :