Saat ini Pemda Bengkulu Utara juga masih menunggu aturan turunan terkait dana yang akan diterima oleh desa sebagai tambahan dana konservasi.
“Untuk besarannya belum bisa kita sampaikan dan masih menunggu aturan turunan dari Undang-undang desa tersebut,” pungkas Rahmat.
Tags : #raperda desa bengkulu utara
#dinas pmd bengkulu utara
#dana tambahan konservasi
#dana konservasi
#bantuan desa
Kategori :
Terkait
Kamis 02 Jan 2025 - 23:12 WIB
Dana Silpa Desa Masuk Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2025, Ini Kata Kadis PMD
Minggu 01 Sep 2024 - 22:39 WIB
2 Desa di Bengkulu Utara Akan Dapat Dana Tambahan Konservasi
Senin 13 Nov 2023 - 21:29 WIB
Raperda Perubahan PPPD, Tak Bahas Sanksi Kades, Perangkat Desa Wajib Bisa Komputer
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 23:22 WIB
Korban Tersengat Listrik Masih Dirawat di RSUD Kepahiang
Jumat 14 Mar 2025 - 12:17 WIB
Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Jumat 14 Mar 2025 - 05:33 WIB
Bantu Rakyat, BPD HIPMI Bengkulu dan Pemprov Siapkan 150 Tiket Mudik Gratis 2025
Jumat 14 Mar 2025 - 18:40 WIB
Tambak Udang PT MTS Seluma Telan Korban Jiwa, Karyawan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik
Jumat 14 Mar 2025 - 10:00 WIB
Minta Waktu 3 Tahun, Gubernur Bengkulu Pastikan Seluruh Jalan di Seluma Milik Pemprov Mulus
Terkini
Jumat 14 Mar 2025 - 22:45 WIB
Usung Teknologi Industri 4.0, Siap Bertarung di Ajang Internasional
Jumat 14 Mar 2025 - 22:43 WIB
Sembako Pasar Murah di Masjid Agung Baitul Makmur Ludes Terjual
Jumat 14 Mar 2025 - 22:41 WIB
Everbest Resmi Hadir di BenMall, Launching Koleksi Terbaru “New Horizons”
Jumat 14 Mar 2025 - 22:39 WIB
Perkuat Kemitraan, Polres Lebong Bukber Bersama Media
Jumat 14 Mar 2025 - 22:38 WIB