Eko menyebutkan bahwa penertiban sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Lebong, Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu Bengkulu Utara.
“Sudah menertibkan yang memeng melanggar baik muatannya maupun tempat pemasangannya di PKPU dan Perdanya. Yang sudah melakukan Bawaslu Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara walaupun yang dilapangan mereka bersama Satpol PP,” tutupnya.(cw1)
Kategori :