Bahwasanya, 30 persen dari penghasilan wisata itu, wajib dibayarkan untuk PAD. Sedangkan 50 persennya ke pihak pengelola dan 20 persen lagi ke desa tersebut.
"Mekanisme kita sudah kita jalankan, untuk tahun 2024 ini kita akan lebih memaksimalkan lagi. Pengawasan akan diperketat lagi," tukasnya.
Kategori :
Terkait
Minggu 19 Jan 2025 - 23:59 WIB
Wisata Memancing di Pantai Laguna, Modal Murah Ikannya Mewah-mewah
Kamis 02 Jan 2025 - 00:01 WIB
PAD Wisata Tak Capai Target, Pengelola Wisata Mengaku Sepi Pengunjung
Kamis 19 Dec 2024 - 22:05 WIB
Target PAD Pariwisata Tidak Tercapai, Disparpora Lebong Akan Evaluasi Pengelola Objek Wisata
Minggu 08 Dec 2024 - 22:49 WIB
Peringatan Jelang Libur Nataru, Pengelola Wisata di Mukomuko Wajib Miliki SOP Keselamatan
Rabu 16 Oct 2024 - 23:24 WIB
Hingga Oktober 2024, PAD Pasar di Kaur Capai Rp145 Juta
Terpopuler
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 14:57 WIB
Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Suro Bali Kepahiang Masih Nol Rupiah
Jumat 07 Feb 2025 - 06:00 WIB
Bagaimana Gurun Pasir Bisa Terbentuk? Berikut 5 Penjelasannya
Jumat 07 Feb 2025 - 09:56 WIB
36.068 Keluarga di Bengkulu Utara 'Gigit Jari', Beras Gratis Dihentikan, Ini Jadwal Penyaluran Lagi
Jumat 07 Feb 2025 - 09:48 WIB
Ayah dan Anak di Lebong Keroyok Tetangga, Anak Ditahan Ayah jadi Buronan
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 23:50 WIB
Tagih Utang Rp200 Ribu, 2 Warga Bengkulu Selatan Dikeroyok, Polisi Ringkus 6 Mahasiswa
Jumat 07 Feb 2025 - 23:48 WIB
Sempat Hilang, ODGJ Rusak Mobnas Diamankan Satpol PP Mukomuko
Jumat 07 Feb 2025 - 23:46 WIB
Murman Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Ulas Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Masuk Perdata atau Pidana
Jumat 07 Feb 2025 - 23:39 WIB
Januari 2025, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 69.949 KIA, Tahun Ini Target Sasar 117.005 Anak
Jumat 07 Feb 2025 - 23:38 WIB