Bahwasanya, 30 persen dari penghasilan wisata itu, wajib dibayarkan untuk PAD. Sedangkan 50 persennya ke pihak pengelola dan 20 persen lagi ke desa tersebut.
"Mekanisme kita sudah kita jalankan, untuk tahun 2024 ini kita akan lebih memaksimalkan lagi. Pengawasan akan diperketat lagi," tukasnya.
Kategori :
Terkait
Kamis 03 Apr 2025 - 10:34 WIB
Larangan Berenang Tak Dihiraukan Wisatawan! Pengelola Pantai Diminta Tegas
Senin 24 Mar 2025 - 23:00 WIB
Jelang Libur Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Perhatikan Standar Keselamatan
Minggu 19 Jan 2025 - 23:59 WIB
Wisata Memancing di Pantai Laguna, Modal Murah Ikannya Mewah-mewah
Kamis 02 Jan 2025 - 00:01 WIB
PAD Wisata Tak Capai Target, Pengelola Wisata Mengaku Sepi Pengunjung
Kamis 19 Dec 2024 - 22:05 WIB
Target PAD Pariwisata Tidak Tercapai, Disparpora Lebong Akan Evaluasi Pengelola Objek Wisata
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 09:36 WIB
Mobil Cawabup Nomor Urut 2 Dihadang Puluhan Orang, Sopir Lapor Polisi
Sabtu 19 Apr 2025 - 07:01 WIB
Semarak HUT Bank Bengkulu ke 54, Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Merah Putih
Terkini
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:14 WIB
Jadi Lumbung Pangan, Bupati Seluma Usulkan Cetak Sawah Baru 235 Hektare
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:11 WIB
Efisiensi Anggaran, Warga Lubuk Terentang Bangun Jalan Swadaya
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:07 WIB
Pencairan TPG Masih Proses Penarikan Data
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:03 WIB
TPP ASN Bengkulu Tengah Cair 1 Bulan, TPP Februari-Maret Harap Bersabar
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:58 WIB